Archive for Maret 2012

CINTA MENURUT BEBERAPA AHLI

Saya memang bukan seorang ahli cinta namun saya pernah merasakan jatuh cinta dan putus cinta. Saya pun seringkali mendengar beragam hal tentang cinta, entah itu kesedihan yang di derita karena cinta ataupun karena kegembiraan karena cinta. Intinya, cinta bisa menyajikan beragam cerita. Karenanya tidak berlebihan jika saya pribadi mengemukakan pendapat mengenai arti cinta ini. Bagi saya, cinta adalah fase dari kehidupan manusia yang bisa menimbulkan getaran dalam hati, yang bisa membuat hidup lebih bermakna dan yang paling penting adalah ada nilai-nilai kepekaan terhadap rasa sebagai dampak atas kehadiran atau kepergian cinta. Sekalipun menyakitkan, efek dari cinta senantiasa bisa membuat si pelakunya lebih bijak dalam menjalani hidup. Dan cinta pun jangan selalu dihubungkan dengan seks, sebab masih banyak para pelaku cinta yang memandang dan menjalankan cinta sebagai “CINTA” tanpa embel-embel seks. Meski ada pendapat umum yang mengatakan bahwa cinta tanpa seks adalah hambar. Tapi pendapat seperti itu tidak selamanya benar. Mungkin untuk mereka yang telah terikat dalam pernikahan sah-sah saja jika mengatakan hal seperti itu, namun untuk mereka yang belum ada ikatan pernikahan tentu saja tidak bisa dibenarkan. Meskipun pembenaran untuk setiap orang berbeda namun bagi saya hal itu tetaplah tidak ada pembenarannya. Bagaimana pun cinta bagi saya adalah hal yang sangat suci, yang sepertinya tidak layak untuk dinodai jika masanya belum datang. Artinya tidak ada alasan untuk mengatakan hal yang sah jika saat pacaran, karena alasan cinta mahkota kesucian (virgin) harus diberikan begitu saja. Saya kembali berpendapat bahwa jika pada saatnya tiba nanti semuanya akan terasa indah, tunggulah sampai cinta itu benar-benar terikat dalam ikrar suci (pernikahan), dan atas nama cinta dengan ketulusan doa semuanya bisa dilakukan.
Selanjutnya saya akan menguraikan beberapa pendapat dari para ahli mengenai arti cinta sebagaimana saya baca dari buku Cinta Yang Pintar Kawin Yang Pintar (M. Torsina, Cakrawala Cinta, 1996), antara lain adalah:


Victor Hugo, berpendapat, “cinta adalah penciutan alam jagad menjadi existensi tunggal dan pemekaran existensi tunggal mencapai Tuhan.”


Erich Segal, berpendapat, “cinta tidak perlu mengatakan Anda menyesal.”


Erich Fromm, berpendapat, “cinta yang matang adalah persatuan dalam keutuhan integritas dan individualitas. Dalam cinta ada dua hakekat menjadi satu, tetapi tetap berdua.”
Erich Fromm pun membagi cinta berdasarkan objeknya yaitu:
Cinta Ibu
Cinta persaudaraan
Cinta erotik
Cinta diri
Cinta Tuhan


Joan Terry Garity, berpendapat:
Cinta adalah kejadian di mana Anda terserang kanker payudara, harus menjalani mastectomy, tapi kekasih Anda tetap mengasihi Anda sebanyak seperti semula, dan tidak palsu saat mengucapkan “engkau tetap tercantik untukku.”
Cinta adalah gelombang perasaan raksasa yang menelan habis diri si pecinta. Saat gelombang mendekat mati, gairah hidup si pencinta itu pun akan mati pula.
Cinta adalah kemampuan untuk memaafkan yang tidak termaafkan, tertawa atas humor-humornya, sekalipun Anda telah mendengarnya yang kesekian kalinya, dan berkepentingan atas kebahagiaannya sebanyak yang Anda pentingkan untuk diri Anda.
Cinta adalah sebuah hasrat pasangan untuk dapat memberi Anda sebuah kapal pesiar dan hasrat Anda untuk dapat memberi si dia sebuah kapal terbang – dan ternyata Anda berdua masih puas dan berbahagia menerima sebuah sepeda, karena Anda berdua mampu menikmatinya bersama-sama.


Meneken, berpendapat, “cinta adalah tingkat kesan mati-rasa.”


John Alan Lee, membagi cinta dalam 6 gaya cinta, yaitu:


Eros, cinta akan kecantikan ideal (cinta yang memfokuskan diri pada kekuatan fisik semata).


Mania, cinta gila (cinta yang hadir dengan banyak tuntutan, cinta yang hadir bukan karena benar-benar dia mencintai pasangan yang dicintainya namun lebih karena dorongan yang hebat atas kebutuhannya untuk bercinta).


Pragma, cinta pragmatis (cinta yang memfokuskan pada keserasian dan kelogisan, cinta yang hadir tidak berdasarkan sexual tapi lebih kepada syarat-syarat sosial dan peribadi).


Agape, cinta tanggung jawab (cinta seperti ini melahirkan konsep tanggung jawab untuk memberikan perhatian pada orang lain tanpa memandang apakah orang lain itu mencintai atau membalas perhatian Anda. Inilah cinta tulus, memberi tanpa mengharap balasan, agape adalah bentuk cinta yang jauh dari urusan seks).


Cinta ludus, cinta hanyalah suatu permainan (penganut cinta seperti ini tak pernah menggantungkan diri pada pasangannya, tidak mau melibatkan diri terlalu dalam atas apa yang dialami pasangannya, mau menerima pasangannya namun dengan beragam syarat)


Cinta storage (cinta sebagai hubungan persahabatan, pelakunya memilih cinta sebagai aktivitas yang harus dia nikmati).


Robert Sternberg, membagi cinta berdasarkan komponen cinta yaitu nafsu birahi, intimitas (unsur emosional dalam cinta), dan komitmen. Ketiga unsur tersebut membentuk jenis cinta dalam hubungan antar pasangan, yaitu:> Cinta persahabatan. Cinta ini lahir karena perasaan sayang. Si pelaku sama-sama suka saling memperhatikan, betah berlama-lama ngobrol, saling membantu dan kelihatan hangat. Dalam hal ini hanya ada unsur intimitas tanpa ada gabungan nafsu birahi dan komitmen)
> Cinta karena pelampiasan. Hubungan seperti ini hanya melibatkan unsur nafsu birahi dan komitmen tanpa komponen intimitas.
> Cinta buta. Cinta ini jelas hanya mengandung komponen nafsu birahi tanpa adanya unsur intimitas dan komitmen.
> Cinta kebersamaan. Hubungan ini hanya mengandung komponen komitmen dan intimitas tanpa adanya komponen nafsu birahi (biasanya hadir pada hubungan pernikahan).
> Cinta romantis. Komponen nafsu birahi, dan intimitas jelas yang memberi pengaruh besar pada hubungan ini.
Cinta lengkap (semua 3 komponen cinta ada dalam hubungan ini)

Teori Dalam Sosiologi

 1.Pengertian Sosiologi
Dari etimonologinya sosiologi berasal dari dua kata dasar, yaituSociusdari bahasa Latin yang berarti teman atau sesama dan logos dari bahasaYunani yang berartiilmu. Jadi menurut Etimonologisnya sosiologi adalahilmu tentang hidup bersama atau ilmu tentang hidup sama atau ilmutentang hidup bermasyakat. Tetapi tentu saja definisi ini tidakmemuaskan, karena cakupan sosiologi sangatlah luas. Kita perlumengetahui definisi dari para sosiolog itu sendiri. Definisi sosiologimenurut para sosiolog adalah sebagai berikut.
1.Menurut August Comte, sosiologi adalah ilmu positip tentang
masyarakat. Ia menggunakan kata positip yang artinya empiris. Jadisosiologi baginya adalah studi empiris tentang masyarakat. MenurutAugust Comte, obyek studi dari sosiologi adalah tentang masyarakat, adadua unsure yaitu struktur masyarakat yang disebut statika sosial danproses-proses sosial di dalam masyarakat yang disebut dinamika sosial.
2.Menurut Emile Durkheim, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari
fakta sosial.fakta sosial adalah sesuatu yang berada di luar individu.Contoh-contoh dari fakta sosial adalah kebiasaan-kebiasaan, peraturan-peraturan, norma-norma, hukum-hukum dan adat istiadat. Dan faktasosial yang paling besar adalah masyarakat menurut Durkhiem. Faktasosial ini bersifat eksternal, obyektif dan berada di luar individu.
3.Menurut Max Weber, sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang
bertujuan memahami tindakan sosial secara interpretatif agar diperolehkejelasan mengenai sebab-sebab, proses dan konsekuensinya. Dengankata lain, sosiologi adalah ilmu yang berhubungan dengan pemahamaninterpretative mengenai tindakan sosial agar dengan demikian bisadipeoleh penjelasan kausal mengenai arah dan konsekuensi dari tindakanitu. Dengan interpretative dimaksudkan untuk memahami arti dan maknadari tindakan sosial.
4.Menurut Peter L.berger, sosiologi adalah ilmu atau studi ilmiah
mengenai hubungan antara individu dan masyarakat. Sosiologi sebagai
ilmu memiliki beberapa unsur yaitu,
#. Bersifat empiris. Itu berarti sosiologi didasarkan pada pengalaman-
pengalaman, fakta-fakta konkrit manusia dan dianalisis dengan akalnalar.misalnya, masyarakat cina di Indonesia adalah masyarakat yangmemiliki jiwa bisnis. Pernyataan ini bersifat empiris karena semua orangdapat melihat cina buka toko dan bisnis di mana-mana.
#. Bersifat Teoristis. Hal ini berarti bahwa sosiologi berusaha membuat
abtraksi-abtraksi dari observasi yang ada atau data empiris. Dan berteori
berdasar data empiris tersebut.
#. Bersifat kumulatif. Ini berarti teori sosiologi dibangun berdasarkan
data-data yang dikumpulkan, ditambah, serantak diperbaiki sehingga teori
itu makin bagus.
#. Bersifat bebas nilai. Ini berarti sosiologi berusaha menganalisissituasi sosial menurut apa adanya dan bukan menurut yang seharusnya.Sosiologi sebagai ilmu, tidak memberi penilaian baik-buruk, sosiologihanya meneliti dan menganalisa sebuah fakta atau situasi sosialsebagaimana adanya. Ini berarti sosiologi bersifat netral dan tidakmemihak atau terjatuh pada penilaian moral, baik-buruknya suatu faktasosial atau masyarakat.

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Pengertian Masyarakat
Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
  1. R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
  2. MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu
  3. J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil
  4. S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
  5. Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
  1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
  2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
  3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
  1. Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
  2. Masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
    1. Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
    2. Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
  3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  4. Kemungkinan-kemungkinan  untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  5. Interaksi yang terjal lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
  6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
  7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Perbedaan desa dan kota
  1. Jumlah dan kepadatan penduduk
  2. Lingkungan hidup
  3. Mata pencaharian
  4. Corak kehidupan sosial
  5. Stratifikasi sosial
  6. Mobilitas sosial
  7. Pola interaksi sosial
  8. Solidaritas sosial
  9. Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
  1. Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini menghadapkan
    1. Dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
    2. Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
  2. Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
  3. Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
  4. Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
  5. Penyempurna : unsur  ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota
Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.

Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa  menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan
  3. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebagai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal  mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya

Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
  1. Konflik
  2. Kontraversi
  3. Kompetisi
  4. Kegiatan pada masyarakat pedesaan
 (sumber : tyomulyawan.wordpress.com )

Agama Menurut Pandangan Emile Durkheim


Teori tentang agama ini merupakan sumbangan pemikiran pamungkas Emile Durkeim yang dijabarkan dalam buku terakhirnya yaitu The Elementary Forms of Religious Life. Dalam teori ini Durkheim mengulas sifat-sifat, sumber bentuk-bentuk, akibat, dan variasi agama dari sudut pandang sosiologistis. Menurut Durkheim agama merupakan ”a unified system of belief and practices relative to sacret things”, dan selanjutnya “ that is to say, things set apart and forbidden – belief and practices which unite into one single moral community called church  all those who adhere to them.” Menurut Durkheim agama berasal dari masyarakat itu sendiri, dan masyarakat itu sendiri yang mengintepretasikan tentang Tuhan yang diyakini sesuai dengan idealismenya. Masyarakat selalu membedakan mengenai hal-hal yang dianggap sakral dan hal-hal yang dianggap profane atau duniawi. Dalam hal ini Durkheim tidak hanya berstatement menurut imajinasinya sendiri. Durkheim menyelami hakekat terdalam tentang agama ke masyarakat-masyarakat primitif di pedalaman Australia.
Dasar dari pendapat Durkheim adalah agama merupakan perwujudan dari collective consciousness (kesadaran kolektif) sekalipun selalu ada perwujudaan-perwujudan lainnya. Tuhan dianggap sebagai simbol dari masyarakat itu sendiri yang sebagai collective consciouness kemudian menjelma ke dalam collective representation. Tuhan itu hanyalah idealisme dari masyarakat itu sendiri yang menganggapnya sebagai makhluk yang paling sempurna (Tuhan adalah personifikasi masyarakat) dan melebihi apa yang dimiliki oleh manusia. Dalam hal ini Durkheim mengemukakan dua hal pokok dalam agama yaitu kepercayaan dan ritus/ upacara-upacara. Keyakinan adalah pikiran dan ritus adalah tindakan.
Kesimpulannya, agama merupakan lambang collective representation dalam bentuknya yang ideal. Agama adalah sarana untuk memperkuat kesadaran kolektif seperti ritus-ritus agama. Orang yang terlibat dalam upacara keagamaan maka kesadaran mereka tentang collective consciouness semakin bertambah kuat. Sesudah upacara keagamaan suasana keagamaaan dibawa dalam kehidupan sehari-hari, kemudian lambat laun collective consciousness tersebut  semakin lemah kembali. Jadi ritual-ritual keagamaan merupakan sarana yang dianggap berperan dalam menciptakan kesadaran kolektif di antara masyarakat, atau dengan kata lain ritual agama merupakan charge bagi manusia untuk mendekatkan diri kembali kepada Tuhannya.
Sumber:
Siahaan, Hotman M. 1986. Pengantar ke Arah Sejarah dan Teori Sosiologi. Jakarta: Penerbit Erlangga.